AGAR PERBEDAAN MENJADI RAHMAT Tuntunan Islam Dalam Menyikapi Perbedaan Pada dasarnya, Islam telah menggariskan sejumlah ketentuan mengenai perbedaan pendapat. Ketentuan itu adalah sebagai berikut; Pertama , tidak ada ijtihad dan perbedaan pendapat dalam perkara-perkara yang ditetapkan berdasarkan. Untuk itu, Islam tidak pernah mentolerir siapa saja yang menyelisihi perkara-perkara yang ditetapkan berdasarkan dalil-dalil qath’iy, semacam perkara-perkara yang termasuk rukun iman dan rukun Islam, kewajiban menegakkan syariat Islam secara menyeluruh, dan lain sebagainya. Adapun dalam perkara-perkara yang ditetapkan berdasarkan dalil dzanniy, Islam telah memberi keluasan kepada kaum Muslim untuk berijtihad dan menggali hukum dari nash-nash dzanniy tersebut. Perbedaan pendapat dalam perkara-perkara semacam ini adalah perbedaan yang terlarang. ...
Postingan
Menampilkan postingan dari Juni, 2021